Sejarah

Sejarah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Sukamentri umumnya berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Berikut adalah gambaran umum mengenai sejarah PPID Sukamentri:

  1. Pembentukan PPID: PPID Sukamentri dibentuk seiring dengan diterapkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang dikelola oleh pemerintah.
  2. Tujuan: Tujuan utama pembentukan PPID adalah untuk menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat, serta untuk mendorong partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
  3. Perkembangan: Sejak pembentukannya, PPID Sukamentri telah melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan layanan informasi, termasuk sosialisasi tentang hak atas informasi dan pengembangan sistem pengelolaan informasi yang lebih baik.
  4. Inovasi dan Peningkatan Layanan: PPID terus berinovasi dalam menyediakan informasi, baik melalui platform daring maupun kegiatan langsung, untuk menjangkau masyarakat lebih luas.